iden

Tingkatkan Pengawasan Orang Asing, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda Gelar Rapat Tim Pengawasan Orang Asing Tingkat Kota dan Kabupaten di Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Kelas

Keimigrasian (Andika Widyanarko), Assistant Protection Officer Unit Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) (Hendrik Therik), Dosen Fakultas Hukum Universitas Mulawarman (Rosmini), Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur yang di wakili oleh (Decky Khasmir) dan FORKOPIMDA Tingkat Kota dan Kabupaten diwilayah Kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda.

Kegiatan di awali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan Sambutan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim (Gun Gun Gunawan). Dalam sambutannya Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim mengatakan peran dari Tim Pengawasan Orang Asing khususnya yang ada di Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda yang meliputi dari 2 Kota dan 4 Kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur dalam penanganan dan antisipasi terhadap adanya penanganan pengungsi luar negeri.

Posting kegiatan Februari 24 2
Kegiatan Rapat Timpora ini menghadirkan 4 narasumber yang berkompeten di bidangnya, narasumber pertama adalah Dosen Fakultas Hukum Universitas Mulawarman (Rosmini), dalam paparannya membahas mengenai tujuan utama para pengungsi untuk meninggalkan negara asalnya adalah untuk mencari keselamatan,keamanan, perlindungan, dan kehidupan yang layak.
Kemudian paparan selanjutnya dilanjutkan oleh narasumber dari Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur yang diwakilkan oleh (Decky Khasmir) dalam paparannya peran dinas sosual sebagai instansi yang bertanggung jawab dalam penanganan bencana bidang bantuan sosial dan perlindungan sosial.

Posting kegiatan Februari 24 3

Paparan selanjutnya dari Assistant Protection Officer UNHCR indonesia (Hendrik Therik) dalam paparannya menjelaskan kompenen dari dukungan UNHCR yaitu bantuan darurat penyelamatan nyawa, memastikan perlindungan & akses kebutuhan dasar dan mendapatkan solusi di luar indonesia. Beliau juga memaparkan jumlah orang yang terdaftar di UNHCR pertahun dan sebaran orang yang terdaftar di UNHCR di Indonesia.adapun jumlah data pengungsi terdaftar pada tahun 2023 sebesar 8.456, pencari Suaka 3.839 total terdaftar 12.295

Narasumber terakhir dari Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian yang diwakilkan oleh Penanggung Jawab Imigran Ilegal Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Direktorat Jenderal Imigrasi ( Andika Widyanarko), dalam paparannya beliau menjelaskan alur penanganan pengungsi yang merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 125 tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari luar negeri, yaitu penemuan pengungsi,pendataan pengungsi,tempat penampungan,AVR/Ressettlement/final project, Imigrasi mempunyai peran sebagai pendataan pengungsi yaitu pendataan dirumah detensi imigrasi dan selanjutnya ditempatkan pada tempat penampungan.
Kegiatan ini ditutup dengan diskusi tanya jawab dengan peserta rapat.

Posting kegiatan Februari 24 1

Jl. Ir. H. Juanda No.45, Sidodadi, Kec. Samarinda Ulu, 
Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75124

Tlp. 0541-743 945

Email Kehumasan
infokim.samarinda@gmail.com

Email Aduan
infokim.samarinda@gmail.com 

Hari ini52
Kemarin120
Minggu ini742
Bulan ini451
Total102056

Sunday, 05 May 2024
logo besar kuning
 
KANTOR IMIGRASI KELAS I TPI SAMARINDA
KANWIL KEMENKUMHAM KALIMANTAN TIMUR