Samarinda (07/03/2024). Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda mengadakan Sosialisasi Petunjuk dan Pelaksanaan Pemeriksaan Keimigrasian di atas Alat Angkut dan Layanan E-Paspor pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda bertempat di Hotel Harris Samarinda.
Hadir sebagai narasumber adalah Bapak Radyan Rafsanjambi yang merupakan Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda. Serta hadir sebagai tamu undangan perwakilan dari keagenaan kapal laut yang berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda. Narasumber menjelaskan mengenai kewajiban daripada penanggung jawab alat angkut serta regulasi dan prosedur Pemeriksaan Keimigrasian di atas alat angkut di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda. Sosialisasi dilanjutkan terkait Layanan E-Paspor di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda. Narasumber mendeskripsikan perihal persyaratan penerbitan paspor serta menguraikan tata cara penggunaan aplikasi M-Paspor. Kegiatan berlanjut pada sesi diskusi dan tanya jawab dengan beberapa pertanyaan yang dilontarkan oleh tamu undangan mengenai regulasi terkait Pemeriksaan Keimigrasian di atas Alat Angkut serta tata cara pembayaran M-Paspor.