Samarinda (24/01/2024) - mengikuti Sosialisasi Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) di lingkungan Kemenkumham secara daring, yang diselenggarakan oleh Biro Perencanaan Setjen Kemenkumham (Rabu, 24 Januari 2024).
Adapun target dari PEKPPP Mandiri adalah seluruh ruang lingkup pelayanan publik sebagaimana diamanatkan UU 25/2009, yaitu pelayanan barang, jasa, dan administratif, sehingga dalam sambutannya, Kepala Biro Perencanaan Ida Asep Somara menyampaikan bahwa dengan dilakukannya PEKPPP secara Mandiri, instansi dapat memperoleh gambaran lebih lengkap dari kinerja penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Kemenkumham secara menyeluruh.